Rabu, 29 Oktober 2014

EKOLOGI KERUSAKAN LINGKUNGAN

EKOLOGI KERUSAKAN LINGKUNGAN




Telaahekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbalbalik antara mahluk hidup dengan lingkungannya. kerusakan ekosistem salah satunya adalah kerusakan ekosistem tanah, kerusakan ekosistem tanah baik dari struktur dan lapisan tanahnya.
Ilmu tanah adalah pengkajian terhadap tanah sebagai sumber daya alam. Dalam ilmu ini dipelajari berbagai aspek tentang tanah, seperti pembentukan, klasifikasi, pemetaan, berbagai karakteristik fisik, kimiawi, biologis, kesuburannya, sekaligus mengenai pemanfaatan dan pengelolaannya. Tanah adalah lapisan yang menyeliputi bumi antara litosfer (batuan yang membentuk kerak bumi) dan atmosfer. Tanah menjadi tempat tumbuh tumbuhan dan mendukung kehidupan hewan dan manusia.

  • Sejarah ilmu tanah di indonesia

Ilmu tanah di Indonesia Pertama diajarkan di Fakultas Pertanian Universitas Indonesia (merupakan kelanjutan dari Landbouw Hogeschool yang didirikan 1940, selanjutnya menjadi Institut Pertanian Bogor) oleh staf pengajar berkebangsaan Belanda, seperti Prof. Dr. Ir. F.A. van Baren (pakar agrogeologi dan mineralogi) dan Prof. Dr. H.J. Hardon (pakar ilmu tanah dan kesuburan tanah). Mereka kemudian digantikan oleh Drs. F.F.F.E. van Rummelen dan Dr. J. van Schuylenborgh. Akibat nasionalisasi, sejak tahun 1957 digantikan oleh Drs. Manus dan Dr. Ir. Tan Kim Hong. Penelitian tanah di Indonesia mulai saat Indonesia masih dalam kekuasaan kolonial Belanda oleh Dr. E.C.Jul. Mohr (1873–1970). Dr. Mohr yang bertugas di Indonesia sebagai kepala Laboratorium Voor Agrogeologie en Grond Onderzoek di Bogor (sekarang menjadi Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat) telah menjalankan survai di Indonesia sejak tahun 1920. Ia menerbitkan buku pentingnya tahun 1933. Buku tersebut memaparkan iklim dan komposisi tanah di berbagai tempat di Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Sumbawa, Timor, Papua, Maluku, Halmahera,Kalimantan, dan Sulawesi. Versi yang disempurnakan diedarkan kembali pada tahun 1972. Buku ini masih menjadi rujukan bagi pakar tanah di daerah tropika sampai sekarang.

  • JENIS – JENIS TANAH

Indonesia adalah negara kepulauan dengan daratan yang luas dengan jenis tanah yang berbeda-beda. Berikut ini adalah macam-macam / jenis-jenis tanah yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  1. Tanah Humus adalah tanah yang sangat subur terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di hutan hujan tropis yang lebat.
  2. Tanah Pasir adalah tanah yang bersifat kurang baik bagi pertanian yang terbentuk dari batuan beku serta batuan sedimen yang memiliki butir kasar dan berkerikil.
  3. Tanah Alluvial / Tanah Endapan adalah tanah yang dibentuk dari lumpur sungai yang mengendap di dataran rendah yang memiliki sifat tanah yang subur dan cocok untuk lahan pertanian.
  4. Tanah Podzolit adalah tanah subur yang umumnya berada di pegunungan dengan curah hujan yang tinggi dan bersuhu rendah / dingin.
  5. Tanah Vulkanik / Tanah Gunung Berapi adalah tanah yang terbentuk dari lapukan materi letusan gunung berapi yang subur mengandung zat hara yang tinggi. Jenis tanah vulkanik dapat dijumpai di sekitar lereng gunung berapi.
  6. Tanah Laterit adalah tanah tidak subur yang tadinya subur dan kaya akan unsur hara, namun unsur hara tersebut hilang karena larut dibawa oleh air hujan yang tinggi. Contoh : Kalimantan Barat dan Lampung.
  7. Tanah Mediteran / Tanah Kapur adalah tanah sifatnya tidak subur yang terbentuk dari pelapukan batuan yang kapur. Contoh : Nusa Tenggara, Maluku, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
  8. Tanah Gambut / Tanah Organosol adalah jenis tanah yang kurang subur untuk bercocok tanam yang merupakan hasil bentukan pelapukan tumbuhan rawa. Contoh : rawa Kalimantan, Papua dan Sumatera.
  • GEJALA KERUSAKAN TANAH

Kerusakan tanah dapat terjadi karena hilangnya unsure hara walaupun tidak terjadi perpindahan secara fisik. Gejala kerusakan tersebut dipengaruhi oleh kegiatan manusia misalnya, kegiatan kehutanan, adanya penebangan pohon secara besar-besaran, kegiatn pertambangan , kegiatan pertanian yang meluipakan kaidah konserpasi tanah, pengolahan lahan yang kurang tepat, kurangnya pengetahuan dan pengolahan lahan.
A. BIDANG KEHUTANAN
Kegiatan kehutanan selama ini telah memberikan pengaruh negative dari tingkat kerusakan yang sangat rendah hingga tinggi. Akaibatnya, hutan dapat berubah menjadi padang rumput. Hutan cenderung rusak dan tandus serta ekosistem hutan rusak dengan kategori serius dan parah. Hal tersebut merupakan akibat kegiatan kehutanan seperti : penebangan secara lair ( forest-loging) dan land clearing. Penenbangan hutan secara liar dapat menurunkan kwalitas sumber daya tahan tanah.
Ketika hujan turun, air hujan akan mengikis permukaan tanah. Jika hal tersubut terjadi terus , kesuburan tanah akan menurun. Adanya pepohonan membantu mengurang erosi tanah akibat air hujan .
B. BIDANG PERTAMBANGAN
Kegiatan pertambangan juga telah memberikan pengaruh negative terhadap kwalitas sumber daya alam dengan tingkat yang berpariasi. Masalah tanah berlubang akibat penggalian tanah barang tambang, kerusakan tersebut tergolong serius dan berdampak pada penurunan kwalitas kesuburan tanah di daerah pertambangan. Walaupun penurunan kwlaitas kesuburan tanah masih dalam kategori relative rendah. Kegiatan pertambangan telah mengakibatkan tanah berlubang dan menganga di permukaan bumi, akibatnya sangat merusak keindahan tatanan alam. Jika terjadi hujan lebat, lubang akan menjadi lubangan besar.
C. BIDANG PERTANIAN
Pada saat ini kegiatan pertanian yang harus dilakukan secara terus menerus dan internsif telah mengakibatkan menurunnya kwlitas sumber daya alam tanah. Misalnya, hilangnya humus dan kesuburan tanah . tanah pertanian yang diolah secara berlebihan dengan cara penggunaan pestidisa dan pupuk kimia telah merusak kesuburan tanah. Oleh karena itu pada musim kering tanah dapat beubah menjadi padang pasir yang tandus.
D. PEMBANGUNAN TIDAK TERKENDALI
Perkotaan meluas dengan cepat untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi manusia. Akibatnya , lahan tanah yang tersedia digunakan untuk membangun pemukiman baru . dengan adanya sepeda motor, mobil dan berbagai macam kendaraan menuntut dibangunnya jalan yang lebar dan lancer, serta bebas dari kemacetan . kecendrungan ini dapat menyebabkan berkurangnya areal tanah produktif akibat pembangunan jalan baru.
MENGURANGI DAN MENCEGAH KERUSKAN TANAH
Kerusakan tanah dapat dikurangi dan dicegah melalui satu upaya yang dikenal dengan istilah konservasi tanah. Konservasi tanah adalah satu upaya pemeliharaan dan perlindungan secara teratur terhadap tanah. Konservasi tanah bertujuan untuk mengurangi keruskan tanah dengan cara pelestarian tanah. Upaya konservasi tanah juga bertujuan agar tanah tidak rusak dan tetap produktif. Langkah-langkah konservasi tanah dapat dilakukan dengan cara :
a. Konservasi secara kimiawi, yaitu konservasi tanah dengan memanfaatkan bahan-bahan kimia untuk mengembalikan kemantapan struktur dan kesuburan tanah.
b. Kenservasi secara argronomis , yaitu konservasi dengan memanfaatkan vegetasi ( tanaman ) dan sisa tanaman untuk mengurangi laju perusakan lapisan paling atas tanah.
c. Konservasi secara mekanis , yaitu konservasi tanah yang berupaya mengurangi banyaknya tanah yang hilang akibat erosi. Misalnya, pembuatan terasering.



Reverensi : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_tanah
https://www.facebook.com/GudangIlmu/posts/331577023654731






Tidak ada komentar:

Posting Komentar