Minggu, 23 November 2014

Mengenal Rokok dan Bahaya Merokok Bagi Kesehatan


  • Rokok

Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya.
Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paruatau serangan jantung (walaupun pada kenyataannya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).
Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.

Telah banyak riset yang membuktikan bahwa rokok sangat menyebabkan ketergantungan, di samping menyebabkan banyak tipe kankerpenyakit jantungpenyakit pernapasanpenyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, dan emfisema.


  • Jenis rokok


Rokok dibedakan menjadi beberapa jenis. Pembedaan ini didasarkan atas bahan pembungkus rokokbahan baku atau isi rokokproses pembuatan rokok, danpenggunaan filter pada rokok. Jenis rokok juga dilihat dari kadar nikotin dan tar nya.


Rokok berdasarkan bahan pembungkus.

  • Klobot : rokok yang bahan pembungkusnya berupa kulit jagung.
  • Kawung : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun aren.
  • Sigaret : rokok yang bahan pembungkusnya berupa kertas.
  • Cerutu : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun tembakau.
  • Rokok daun nipah

Rokok berdasarkan bahan baku atau isi.


  • Rokok putih : rokok yang bahan baku atau isinya hanya daun tembakau yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
  • Rokok kretek : rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau dan cengkeh yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
  • Rokok klembak : rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau, cengkeh, dan kemenyan yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.


Rokok berdasarkan proses pembuatannya.

  • Sigaret Kretek Tangan (SKT): rokok yang proses pembuatannya dengan cara digiling atau dilinting dengan menggunakan tangan dan atau alat bantu sederhana.
  • Sigaret Kretek Mesin (SKM): rokok yang proses pembuatannya menggunakan mesin. Sederhananya, material rokok dimasukkan ke dalam mesin pembuat rokok. Keluaran yang dihasilkan mesin pembuat rokok berupa rokok batangan. Saat ini mesin pembuat rokok telah mampu menghasilkan keluaran sekitar enam ribu sampai delapan ribu batang rokok per menit. Mesin pembuat rokok, biasanya, dihubungkan dengan mesin pembungkus rokok sehingga keluaran yang dihasilkan bukan lagi berupa rokok batangan namun telah dalam bentuk pak. Ada pula mesin pembungkus rokok yang mampu menghasilkan keluaran berupa rokok dalam pres, satu pres berisi 10 pak. Sayangnya, belum ditemukan mesin yang mampu menghasilkan SKT karena terdapat perbedaan diameter pangkal dengan diameter ujung SKT. Pada SKM, lingkar pangkal rokok dan lingkar ujung rokok sama besar.

Sigaret Kretek Mesin sendiri dapat dikategorikan kedalam 2 bagian :
  1. Sigaret Kretek Mesin Full Flavor (SKM FF) : rokok yang dalam proses pembuatannya ditambahkan aroma rasa yang khas. Contoh : Gudang Garam International, Djarum Super dan lain-lain.
  2. Sigaret Kretek Mesin Light Mild (SKM LM) : rokok mesin yang menggunakan kandungan tar dan nikotin yang rendah. Rokok jenis ini jarang menggunakan aroma yang khas. Contoh: A Mild, Clas Mild, Star Mild, U Mild, L.A. Lights, Surya Slims dan lain-lain.
Rokok berdasarkan penggunaan filter.

  • Rokok Filter (RF): rokok yang pada bagian pangkalnya terdapat gabus.
  • Rokok Non Filter (RNF): rokok yang pada bagian pangkalnya tidak terdapat gabus.

Dilihat dari komposisinya:

  1. Bidis : Tembakau yang digulung dengan daun temburni kering dan diikat dengan benang. Tar dan karbon monoksidanya lebih tinggi daripada rokok buatan pabrik. Biasanya ditemukan di Asia Tenggara dan India.
  2. Cigar : Dari fermentasi tembakau yang diasapi, digulung dengan daun tembakau. Ada berbagai jenis yang berbeda di tiap negara. Yang terkenal dari Havana, Kuba.
  3. Kretek : Campuran tembakau dengan cengkeh atau aroma cengkeh berefek mati rasa dan sakit saluran pernapasan. Jenis ini paling berkembang dan banyak di Indonesia.
  4. Tembakau langsung ke mulut atau tembakau kunyah juga biasa digunakan di AsiaTenggara dan India. Bahkan 56 persen perempuan India menggunakan jenis kunyah. Adalagi jenis yang diletakkan antara pipi dan gusi, dan tembakau kering yang diisap dengan hidung atau mulut.
  5. Shisha atau hubbly bubbly : Jenis tembakau dari buah-buahan atau rasa buah-buahan yang disedot dengan pipa dari tabung. Biasanya digunakan di Afrika Utara, Timur Tengah, dan beberapa tempat di Asia. Di Indonesia, shisha sedang menjamur seperti dikafe-kafe.

  • Bahan Kimia yang Terkandung dalam Rokok

Berikut adalah beberapa bahan kimia yang terkandung di dalam rokok:
Nikotin, kandungan yang menyebabkan perokok merasa rileks.
  • Tar, yang terdiri dari lebih dari 4.000 bahan kimia yang mana 60 bahan kimia di antaranya bersifat karsinogenik.
  • Sianida, senyawa kimia yang mengandung kelompok cyano.
  • Benzene, juga dikenal sebagai bensol, senyawa kimia organik yang mudah terbakar dan tidak berwarna.
  • Cadmium, sebuah logam yang sangat beracun dan radioaktif.
  • Metanol (alkohol kayu), alkohol yang paling sederhana yang juga dikenal sebagai metil alkohol.
  • Asetilena, merupakan senyawa kimia tak jenuh yang juga merupakan hidrokarbon alkuna yang paling sederhana.
  • Amonia, dapat ditemukan di mana-mana, tetapi sangat beracun dalam kombinasi dengan unsur-unsur tertentu.
  • Formaldehida, cairan yang sangat beracun yang digunakan untuk mengawetkan mayat.
  • Hidrogen sianida, racun yang digunakan sebagai fumigan untuk membunuh semut. Zat ini juga digunakan sebagai zat pembuat plastik dan pestisida.
  • Arsenik, bahan yang terdapat dalam racun tikus.
  • Karbon monoksida, bahan kimia beracun yang ditemukan dalam asap buangan mobil dan motor.


Meskipun demikian, hanya tar dan nikotin saja yang dicantumkan dalam bungkus rokok.

  • Jenis - jenis Asap Rokok 

Mainstream smoke : asap rokok yang dihisap dan dihembuskan kembali oleh perokok
Sidestream smoke : asap hasil pembakaran rokok


    • Bahaya Yang di Timbulkan akibat  merokok
1. Bahaya merokok pada perokok aktif dan pasif

Besarnya bahaya merokok sebenarnya bukan tidak disadari oleh para perokok, karena pada setiap bungkus rokok kini terdapat peringatan wajib dari pemerintah yang berbunyi: “MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN.” Tetapi, seringkali kuatnya ketergantungan terhadap rokok membuat orang tidak mau berhenti mengisapnya. Menurut penelitian, ternyata yang akan menerima efek negatif dari rokok tersebut bukan hanya perokok aktif saja, akan tetapi perokok pasif pun akan menerima akibat negatif dari rokok tersebut. Dan justru efek yang diterima oleh perokok pasif akan jauh lebih berbahaya lagi ketimbang perokok aktifnya.

Adapun beberapa bahaya yang di timbulkan oleh rokok antara lain
a. Kanker Paru
Diketahui sekitar 90 persen kasus kanker paru diakibatkan oleh rokok. Hal ini karena asap rokok akan masuk secara inhalasi ke dalam paru-paru. Zat dari asap rokok ini akan merangsang sel di paru-paru menjadi tumbuh abnormal. Diperkirakan 1 dari 10 perokok sedang dan 1 dari 5 perokok berat akan meninggal akibat kanker paru.
b. Kanker Kandung Kemih
Kanker kandung kemih terjadi pada sekitar 40 persen perokok. Studi menemukan kadar tinggi dari senyawa 2-naphthylamine dalam rokok menjadi karsinogen yang mengarah pada kanker kandung kemih.
c. Kanker Payudara
Perempuan yang merokok lebih berisiko mengembangkan kanker payudara. Hasil studi menunjukkan perempuan yang mulai merokok pada usia 20 tahun dan 5 tahun sebelum ia hamil pertama kali berisiko lebih besar terkena kanker payudara.
d. Kanker Serviks
Sekitar 30 persen kematian akibat kanker serviks disebabkan oleh merokok. Hal ini karena perempuan yang merokok lebih rentan terkena infeksi oleh virus menular seksual.
e. Kanker Kerongkongan
Studi menemukan bahwa asap rokok merusak DNA dari sel-sel esofagus sehingga menyebabkan kanker kerongkongan. Sekitar 80 persen kasus kanker esofagus telah dikaitkan dengan merokok.
f. Kanker Pencernaan
Meskipun asap rokok masuk ke dalam paru-paru, tapi ada beberapa asap yang tertelan sehingga meningkatkan risiko kanker gastrointestinal (pencernaan).
g. Kanker Ginjal
Ketika seseorang merokok, maka asap yang mengandung nikotin dan tembakau akan masuk ke dalam tubuh. Nikotin bersama dengan bahan kimia berbahaya lainnya seperti karbonmonoksida dan tar menyebabkan perubahan denyut jantung, pernapasan sirkulasi dan tekanan darah. Karsinogen yang disaring keluar dari tubuh melalui ginjal juga mengubah sel DNA dan merusak sel-sel ginjal. Perubahan ini mempengaruhi fungsi ginjal dan memicu kanker.
h. Kanker Mulut
Tembakau adalah penyebab utama kanker mulut. Diketahui perokok 6 kali lebih besar mengalami kanker mulut dibandingkan dengan orang yang tidak merokok, dan orang yang merokok tembakau tanpa asap berisiko 50 kali lipat lebih besar.
i. Kanker Tenggorokan
Asap rokok yang terhirup sebelum masuk ke paru-paru akan melewati tenggorokan, karenanya kanker ini akan berkaitan dengan rokok.
j. Serangan Jantung
Nikotin dalam asap rokok menyebabkan jantung bekerja lebih cepat dan meningkatkan tekanan darah. Sedangkan karbon monoksida mengambil oksigen dalam darah lebih banyak yang membuat jantung memompa darah lebih banyak. Jika jantung bekerja terlalu keras ditambah tekanan darah tinggi, maka bisa menyebabkan serangan jantung.
k. Penyakit Jantung Koroner (PJK)
Sebagian besar penyakit jantung koroner disebabkan oleh rokok dan akan memburuk jika memiliki penyakit lain seperti diabetes melitus.
l. Aterosklerosis
Nikotin dalam asap rokok bisa mempercepat penyumbatan arteri yang bisa disebabkan oleh penumpukan lemak. Hal ini akan menimbulkan terjadinya jaringan parut dan penebalan arteri yang menyebabkan arterosklerosis.
Nikotin dalam asap rokok bisa mempercepat penyumbatan arteri yang bisa disebabkan oleh penumpukan lemak. Hal ini akan menimbulkan terjadinya jaringan parut dan penebalan arteri yang menyebabkan arterosklerosis.
m. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)
Kondisi ini menyebabkan aliran darah terhalangi sehingga membuat seseorang sulit bernapas, dan sekitar 80 persen kasus PPOK disebabkan oleh rokok. Kondisi ini bisa menyebabkan terjadinya emfisema (sesak napas akibat kerusakan pada kantung udara atau alveoli) dan bronkitis kronis (batuk dengan banyak lendir yang terjadi terus menerus selama 3 bulan).
n. Impotensi
Bagi laki-laki berusia 30-an dan 40-an tahun, maka merokok bisa meningkatkan risiko disfungsi ereksi sekitar 50 persen. Hal ini karena merokok bisa merusak pembuluh darah, nikotin mempersempit arteri sehingga mengurangi aliran darah dan tekanan darah ke penis. Jika seseorang sudah mengalami impotensi, maka bisa menjadi peringatan dini bahwa rokok sudah merusak daerah lain di tubuh.
Bagi laki-laki berusia 30-an dan 40-an tahun, maka merokok bisa meningkatkan risiko disfungsi ereksi sekitar 50 persen. Hal ini karena merokok bisa merusak pembuluh darah, nikotin mempersempit arteri sehingga mengurangi aliran darah dan tekanan darah ke penis. Jika seseorang sudah mengalami impotensi, maka bisa menjadi peringatan dini bahwa rokok sudah merusak daerah lain di tubuh.
o. Gangguan medis lainnya
Beberapa gangguan medis juga bisa disebabkan oleh rokok seperti tekanan darah tinggi (hipertensi), gangguan kesuburan, memperburuk asma dan radang saluran napas, berisiko lebih tinggi mengalami degenerasi makula (hilangnya penglihatan secara bertahap), katarak, menjadi lebih sering sakit-sakitan, menimbulkan noda di gigi dam gusi, mengembangkan sariawan di usus serta merusak penampilan.

2. Bahaya asap rokok bagi ibu hamil, janin dan bayi
Selain bagi perokok pasif yang dalam keadaan normal, asap rokok lebih berbahaya bagi ibu hamil dan janin yang dikandungnya. Akibat dari asap rokok tersebut antara lain:
a. Keguguran pada janin yang dikandung
b. Kematian janin di dalam kandungan
c. Pendarahan pada plasenta dan terjadi pembesaran lebih dari 30 persen
d. Berat badan janin berkurang sekitar 20-30 persen dari normal
e. Bayi yang lahir prematur dalam keadaan kesehatan yang tidak stabil
Asap rokok lebih berbahaya lagi jika dihisap oleh bayi, akibatnya adalah:
a. Mengalami gangguan dan penyakit pernafasan
b. Terganggunya perkembangan kecerdasan anak, baik motorik maupun kognitif
c. Terjangkitnya penyakit telinga
d. Bisa meningkatkan resiko penyakit leukimia sebanyak dua kali lipat
e. Meningkatkan resiko kanker otak hingga 22 persen
f. Bayi akan lebih mudah lelah karena oksigen yang tidak terserap sempurna
g. Sindrom kematian secara mendadak

3. Bahaya merokok untuk anak usia sekolah
Kita dapat menemui di jalan-jalan, baik di kota besar dan kota kecil dimana para pelajar dengan santainya merokok seolah itu bukan perbuatan yang buruk. Anda dapat menemukan mereka di berbagai tempat, seperti kafe, terminal, kendaraan umum atau bahkan di sekitar sekolah mereka sendiri. Orang yang mengerti dan sadar tentang kesehatan pastinya akan prihatin dengan keadaan seperti ini. Merokok itu jelas merugikan kesehatan, namun selain itu ada kerugian lainnya, yakni masalah ekonomi. Para pelajar pada umumnya adalah orang-orang yang masih tergantung secara ekonomi kepada orang tua. Hal ini tentu saja akan menambah berat beban yang harus ditanggung orang tua. Terlebih saat ini banyak juga wanita dan remaja putri yang merokok.
Faktor utama yang menjadi penyebab pelajar merokok adalah lingkungan. Masa remaja yang penuh dengan rasa ingin tahu membuat mereka ingin mencoba banyak hal. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, rokok mengandung nikotin yang mengakibatkan kecanduan. Maka sekali merokok, akan sulit untuk berhenti, kecuali ada kemauan yang keras dan bantuan dari lingkungan. Hal yang kedua ini tentu tidak akan didapatkan ketika para pelajar berada dalam lingkungan perokok. Bahkan banyak diantara para pelajar yang menganggap bahwa pria yang tidak merokok itu tidak jantan. Hal inilah yang menyebabkan para pelajar banyak yang menjadi perokok, dikarenakan rokok merupakan salah satu dari ajang mereka untuk mengaktualisasikan diri mereka. Sebagai simbol bahwa mereka adalah orang gaul dan eksis.



  • Cara Mengatasi agar Terhindar Rokok
Banyak yang mengatakan berhenti merokok sangat sulit. Ada yang mengatakan lebih baik berhenti makan daripada berhenti merokok.Hal itu terjadi karena merokok sudah di anggap lumrah dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, mereka juga menyadari dalam asap rokok mengandung 4.000 zat kimia yang sangat berbahaya untuk kesehatan dirinya dan keluarga.


Berikut cara mengatasi agar terhindar dari rokok.
1. Ganti permen nikotin dengan permen karet atau permen mints 
sehingga menghilangkan aroma rokok pada mulut. Hilangnya rasa rokok pada mulut akan membuat kita melupakan rokok untuk seterusnya.
2. Buatlah kegiatan lain untuk mengisi waktu luang.
Misal sehabis makan, kita bisa mengunyah permen atau makanan penutup. Saat ngeblog, kita bisa makan kudapan. Saat antre kendaraan, kita bisa browsing atau membaca buku. Tidak mudah memang, tetapi bila dilakukan dengan tekad penuh maka akan mudah untuk  dilakukan.
3. Berolahraga dan minum cukup air akan membantu kita melupakan rokok.
Aktivitas ini akan membuat tubuh kita tambah sehat dan membantu mengeluarkan toksin serta zat beracun lain dari tubuh. Olahraga bisa dilakukan dilingkungan yang banyak orang sehingga kita juga bisa bergaul.
4. Jauhi material terkait rokok.
Jauhi segala macam material (bahan) yang menggugah selera merokok seperti korek api, asbak. Karena jika benda-benda tesebut berada di sekitar, bukan tidak mungkin akan memicu kembali gairah untuk merokok.
5. Bulatkan tekad
Begitu berencana untuk berhenti merokok, buatlah sebuah harapan dan target dalam sebuah catatan pribadi. Setiap kali merasa menyerah pada godaan, buka kembali catatan pribadi untuk mengingat akan tujuan awal.
6. Berpikir positif 
Pikiran memegang peranan vital dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita seseorang. Tanamkan selalu dibenak bahwa kita mampu dan bisa untuk melepaskan godaan-godaan merokok.











Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Rokok
http://www.inspirasidaily.com/makalah-bahaya-merokok-bagi-kesehatan/

Sabtu, 22 November 2014

IPTEK ( Dalam Daur Ulang Sampah )


A. Pengertian IPTEK
IPTEK adalah akronim dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dimana dari akronim tersebut mempunyai artinya sendiri, baik Ilmu, Pengetahuan, maupun Teknologi.

Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika.
  1. Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil dari kegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakuknya baik secara individu atau kelompok.
  2. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuan yang diakui secara umum dan sifatnya yang universal. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain.
  3. Ilmu sebagai paradigma ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat meyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran.


B. Prinsip Dasar Industri Ramah Lingkungan
                Ramah lingkungan pada dasarnya adalah penerapan konsep “zero waste”, pada pelaksanaanya industri ramah lingkungan diharapkan dalam proses industri melakukan strategi mencegah, mengurangi dan menghilangkan terbentuknya limbah sebagai bahan pencemar lingkungan. Hal tersebut dapat berjalan bila dalam aktivitasnya telah dirancang mulai dari bahan baku, teknologi proses sampai akhir kegiatan adalah ramah lingkungan. Untuk mendukung terlaksananya strategi tersebut diperlukan suatu perubahan yang mendasar dalam hal komitmen serta perilaku pimpinan dan karyawan, penyediaan sarana dan prasarana penunjang dan peningkatan kompetensi SDM. Industri yang menerapkan strategi ramah lingkungan mempunyai tujuan:

1. menciptakan produk yang sehat, aman dan berkualitas.
2. meminimalkan potensi kontaminasi bahan-bahan yang beracun atau berbahaya pada produk.
3. melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja.
4. meminimalkan terbentuknya limbah baik dalam jumlah dan toksisitasnya.

                Untuk mencapai kondisi yang ramah lingkungan dalam suatu industry dapat diterapkan 6 (enam) prinsip dasar yaitu Refine, Reduce, Reuse, Recycle, Recovery danRetrieve Energy. Model industri yang menerapkan 6 prinsip tersebut dapat berupa nir limbah (zero waste), produksi bersih (cleaner production), produktivitas hijau (greenproductivity) atau perusahaan hijau (greencompany). Model-model tersebut berupaya untuk meningkatkan produktivitas, menjaga keberlanjutan produksi dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan dan kesehatan serta keselamatan pekerja.

1. Refine, adalah penggunaan bahan atau proses yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan atau proses yangada saat ini.
2. Reduce, adalah pengurangan jumlah limbah atau kehilangan bahan dengan optimalisasi proses atau operasional menghasilkan limbah yang mengalami pemborosan. Contoh: mengganti keran atau pipa bocor, memasang alat penangkap ceceran/lelehan.
3. Reuse, adalah pemakaian kembali bahan-bahan atau limbah pada  proses yang berbeda.
4. Recycle, adalah penggunaan kembali bahan-bahan atau sumberdaya  untuk proses yang sama.
5. Recovery, adalah kegiatan pengambilan kembali sebagian material penting dari aliran limbah untuk pemanfaatan ulang dalam proses atau dimanfaatkan untuk proses atau keperluan lain.
6. Retrieve Energy, adalah pemanfaatan limbah untuk digunakan sebagai bahan bakar atau dalam arti yang luas adalah penghematan energi dalam proses produksi.

C. Manfaat Penerapan Strategi Ramah Lingkungan
Beragam manfaat dapat diperoleh perusahaan dengan menerapkan strategi ramah lingkungan. Beberapa manfaat tersebut diantaranya adalah:
1. Sebagai pedoman bagi perbaikan produk dan proses produksi.
2. Efektif dan efisien dalam penggunaan sumberdaya alam dan energi.
3. Mengurangi atau mencegah terbentuknya bahan pencemar atau limbah.
4. Mencegah berpindahnya pencemar dari satu media lingkungan ke media lingkungan lain.
5. Mengurangi resiko terhadap kesehatan dan lingkungan.
6. Mendorong pengembangan teknologi pengurangan limbah pada sumbernya, teknologi bersih dan produk akrab lingkungan.
7. Menghindari biaya clean-up.
8. Meningkatkan daya saing produk di pasar internasional melalui penggunaan teknologi baru dan/atau perbaikan teknologi.
9. Kerjasama yang lebih erat antara pemerintah, agro-industri dan masyarakat.
10. Pengurangan biaya yang tinggi karena penerapan system pengelolaan limbah ujung pipa (end off pipe treatment).

D. Penerapan Teknik Ramah Lingkungan
Penerapan teknik ramah lingkungan pada industri dapat dimulai dengan hal-hal yang mudah dan tidak memerlukan biaya investasi dan secara bertahap dikembangkan sesuai dengan kesiapan perusahaan. Secara garis besar, pilihan penerapan industri ramah lingkungan dapat dikelompokkan dalam 5 (lima) bagian yaitu:

1. Perubahan bahan baku
1.1. Mengurangi atau menghilangkan bahan baku yang mengandung bahan berbahaya dan beracun seperti logam berat, zat pewarna, pelarut.
1.2. Menggunakan bahan baku yang berkualitas dan murni untuk menghindari kontaminasi dalam proses produksi.
1.3. Menggunakan bahan-bahan daur ulang untuk menciptakan pasar bagi bahan-bahan daur ulang.

2. Tata cara operasi dan housekeeping
2.1. Tindakan pencegahan kehilangan bahan baku, produk ataupun energi dari pemborosan, kebocoran dan tercecer dengan cara memasang bendungan/dike untuk menampung tumpahan dari tangki, memasang safety valve, perancangan tangki yang sesuai dan mendeteksi kebocoran.
2.2. Penanganan bahan untuk mengurangi kehilangan bahan akibat kesalahan penanganan seperti bahan telah kadaluarsa.
2.3. Penjadwalan produksi dapat membantu mencegah pemborosan energi, bahan dan air.
2.4. Melakukan koordinasi pengelolaan limbah.
2.5. Memisahkan atau segregasi limbah menurut jenisnya untuk memudahkan pengelolaan kerugian akibat kerusakan peralatan dan mesin.
2.6. Mengembangkan tata cara penanganan dan inventarisasi bahan baku, energi, air, produk dan peralatan.

3. Penggunaan kembali
3.1. Menggunakan kembali sisa air proses, air pendingin, dan bahan lainnya di dalam atau di luar sistem produksi.
3.2. Mengambil kembali bahan buangan sebagai energi.
3.3. Menciptakan kegunaan limbah sebagai produk lain yang dapat dimanfaatkan oleh pihak luar.

4. Perubahan teknologi
4.1. Merubah peralatan, tata letak dan perpipaan untuk memperbaiki aliran proses produksi dan meningkatkan efisiensi.
4.2. Memperbaiki kondisi proses seperti suhu, waktu tinggal, laju aliran,dan tekanan sehingga meningkatkan kualitas produk dan mengurangi jumlah limbah.
4.3. Menghindari penggunaan bahan-bahan B3 (bahan beracun dan berbahaya).
4.4. Menggunakan atau mengatur peralatan seperti motor dan pompa yang lebih hemat energi.
4.5. Menerapkan sistem otomatisasi dapat menghasilkan perbaikan monitoring dan pengaturan parameter operasi untuk menjamin tingkat efisiensi yang tinggi.

5. Perubahan produk
5.1. Merubah formulasi produk untuk mengurangi dampak kesehatan bagi konsumen.
5.2. Merubah bahan pengemasan untuk mengurangi dampak lingkungan.
5.3. Mengurangi kemasan yang tidak perlu.

PENCETAKAN LIMBAH PLASTIK SISTIM INJEK MANUAL


Daur ulang merupakan upaya memanfaatkan kembali barang-barang yang dianggap sudah tidak memiliki nilai ekonomis, melalui prosesfisik maupun kimiawi atau keduanya hingga didapat suatu produk yang dapat dipergunakan dan diperjualbelikan lagi. Produk baru tersebut pada umumnya memiliki kualitas yang lebih rendah karena sudah kehilangan sebagian karakteristik bahannya. Berikut adalah sebagian nama-nama jenis sampah plastik yang biasanya didaur ulang (tabel-1).

Tabel-1 : Jenis-jenis Sampah Plastik yang Didaur ulang


Pemanfaatan limbah plastik merupakan upaya menekan pembuangan plastik seminimal mungkin dan dalam batas tertentu menghemat sumber daya dan mengurangi ketergantungan bahan baku impor. Pemanfaatan limbah plastik dapat dilakukan dengan pemakaian kembali (reuse) maupun daur ulang (recycle). Di Indonesia, pemanfaatan limbah plastik dalam skala rumah tangga umumnya adalah dengan pemakaian kembali dengan keperluan yang berbeda, misalnya tempat cat yang terbuat dari plastik digunakan untuk pot atau ember.
Pemanfaatan limbah plastik dengan cara daur ulang umumnya dilakukan oleh industri. Secara umum terdapat empat persyaratan agar suatu limbah plastik dapat diproses oleh suatu industri, antara lain limbah harus dalam bentuk tertentu sesuai kebutuhan (biji, pellet, serbuk, pecahan), limbah harus homogen, tidak terkontaminasi, serta diupayakan tidak teroksidasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, sebelum digunakan limbah plastik diproses melalui tahapan sederhana, yaitu pemisahan, pemotongan, pencucian, dan penghilangan zat-zat seperti besi dan sebagainya.
Terdapat hal yang menguntungkan dalam pemanfaatan limbah plastik di Indonesia dibandingkan negara maju. Hal ini dimungkinkan karena pemisahan secara manual yang dianggap tidak mungkin dilakukan di negara maju, dapat dilakukan di Indonesia yang mempunyai tenaga kerja melimpah sehingga pemisahan tidak perlu dilakukan dengan peralatan canggih yang memerlukan biaya tinggi.

2. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan suatu masalah yaitu:
1. Bagaimana sampah plastik dapat didaur ulang dengan biaya yang lebih murah dan tidak bergantung kepada industri besar plastik?
2. Adakah manfaat /keuntungan dari daur ulang sampah plastik sistim manual dilihat dari segi lingkungan dan ekonomi serta dampak positif bagi masyarakat dari sisi angkatan kerja?

3. KELAYAKAN TEKNIS DAN METODOLOGI
Mata rantai pekerjaan daur ulang plastik pada umumnya bermula dari :
1.Pemulung
2.Pengepul
3.Penggilingan bahan daur ulang plastik
4.Pembuatan pelet / biji plastik
5.Pabrik pembuatan peralatan /perabotan.

Rantai 1 hingga 3 sudah banyak dilakukan oleh para pelaku usaha daur ulang, sedangkan rantai 4 dan 5 masih terbatas dilakukan oleh pelaku daur ulang yang bermodal besar. Untuk itu, penerapan teknik pencetakan plastik sistim manual akan dapat mengurangi biaya investasi dan terjangkau oleh para pelaku daur ulang yang bermodal kecil.

Sistim manual pencetakan produk plastik pada dasarnya adalah memanaskan limbah plastik cacahan hingga meleleh dan mencetak dengan memberikan tekanan kepada cetakan yang sudah disediakan kemudian didinginkan. Produk yang dihasilkan tidak akan kalah mutunya dengan produk hasil pencetakan sistim otomatis. Secara skematik. proses manual dibandingkan dengan proses otomatis dapat digambarkan sebagai berikut:

Gambar-1: Perbandingan proses otomatis dan manual pencetakan limbah plastik


4. PROSPEK
Teknologi yang ditawarkan merupakan teknologi sederhana dan terjangkau oleh pelaku daur ulang plastik yang bermodal kecil. Dengan demikian maka diharapkan bahan baku daur ulang tidak harus selalu dikirim ke industri besar yang memerlukan transportasi tambahan tetapi cukup dicetak di tingkat lapak.

Disamping itu, upaya pengolahan limbah plastik menjadi produk yang fungsional dan memiliki daya jual tinggi pada saat ini memiliki prospek yang cukup cerah, apalagi saat ini isu pemanasan global dan kawasan hijau banyak didengungkan masyarakat dunia dan ini mampu menggugah kesadaran masyarakat untuk menghargai bahan-bahan sisa/limbah seperti limbah plastik.

5. MANFAAT EKONOMI
Dampak dari diterapkannya sistim manual pada pencetakan produk plastik disamping mengurangi eksploitasi penggunaan bahan baku murni (virgin material), mata rantai pengolahan limbah plastik juga akan melibatkan banyak pelaku daur ulang atau dengan kata lain dapat menyerap banyak tenaga kerja yang berarti dapat mengurangi beban pengangguran di tanah air.







Referensi :
http://okghiqowiy.blogspot.com/2013/01/ilmu-pengetahuan-dan-teknologi-iptek.html
http://bintangiptek.blogspot.com/2012/07/teknologi-ramah-lingkungan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Daur_ulang
http://aimyaya.com/id/lingkungan-hidup/proses-daur-ulang-limbah-plastik/

AMDAL ( Analisis Mengenai dampak lingkungan )


1. Pengertian AMDAL
Analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.

Adapun cakupan amdal yang diterapkan di Indonesia meliputi :
Ø  Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
Ø  Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
Ø  Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
Ø  Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
Dari ke-empat komponen amdal melakukan satu fungsi dan satu tujuan yaitu mengkaji dan menganalisa pengaruh dari dan siklus lingkungan itu sendiri yang berubah berdasarkan kejadian deskriptif yang dapat dilihat secara fisik maupun non fisik. Kejadian yang turut serta menppengaruhi perubahan lingkungan yang diperankan oleh masyarakat diatur dalam peraturan pemerintah melalui kementrian lingkungan hidup no.17 tahun 2012 adalah Peraturan ini mengatur tentang tata cara pelibatan masyarakat dalam proses AMDAL, dimulai dari pengumuman rencana usaha dan/atau kegiatan yang saat ini hanya dilakukan 10 (sepuluh) hari, masyarakat mana saja yang dilibatkan dalam proses AMDAL, penunjukkan wakil masyarakat yang terlibat dalam keanggotan Komisi Penilai AMDAL, dan pelaksanaan konsultasi publik. Selain itu peraturan ini juga mengatur peran masyarakat dalam proses penerbitan izin lingkungan, dimana dalam penerbitan izin lingkungan diatur adanya pengumumam pada saat permohonan dan pesertujuan izin lingkungan.

2. Fungsi AMDAL
            Fungsi AMDAL menurut  wikipedia digunakan untuk:
Ø  Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
Ø  Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan     hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
Ø  Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
Ø  Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
Ø  Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.
3. Pelaku AMDAL
            Menurut wikipedia Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:
Ø  Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
Ø  Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
Ø  masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
Dalam pelaksanaannya kegiatan AMDAL, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pihak-pihak pelaksanaan kegiatan amdal supaya sesuia dengan tata aturan yang berlaku bagi setiap daerah secara khusus dan berlaku untuk negara secara umum atau pengadopsian hukum internasional mengenai AMDAL secara global.  Berikut aturan-aturan yang diberarlakukan untuk indonesia melalui kementrian Negara lingkungan Hidup, yaitu:
1.  Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012
2.   Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010
3.   Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
4.     Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008.

4. Dampak yang di Timbulkan

Perlunya dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiatan-kegiatan investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memerhatikan komponen-komponen lingkungan hidup sebelum investasi dilakukan.
Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
2. Sumber daya manusia.
3. Keanekaragaman hayati.
4. Kualitas udara.
5. Warisan alam dan warisan udara.
6. Kenyamanan lingkungan hidup.

Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
Kemudian, komponen lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan penting bagi masyarakat disekitar suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, seperti antara lain:
1. Kepemilikan dan penguasaan lahan
2. Kesempatan kerja dan usaha
3. Taraf hidup masyarakat
4. Kesehatan masyarakat

Berikut ini dampak negatif yang mungkin akan timbul, jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar adalah sebagai berikut:
1. Terhadap tanah dan kehutanan
a. Menjadi tidak subur atau tandus.
b. Berkurang jumlahnya.
c. Terjadi erosi atau bahkan banjir.
d. Tailing bekas pembuangan hasil pertambangan akan merusak aliran sungai berikut hewan dan tumbuhan yang ada disekitarnya.
e. Pembabatan hutan yang tidak terencana akan merusak hutan sebagai sumber resapan air.
f. Punahnya keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, akibat rusaknya hutan alam yang terkena dampak dengan adanya proyek/usaha.

Terhadap air
a. Mengubah warna sehingga tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan sehari-hari.
b. Berubah rasa sehingga berbahaya untuk diminum karena mungkin mengandung zat-zat yang berbahaya.
c. Berbau busuk atau menyengat.
d. Mengering sehingga air disekitar lokasi menjadi berkurang.
e. Matinya binatang air dan tanaman disekitar lokasi akibat dari air yang berubah warna dan rasa.
f. Menimbulkan berbagai penyakit akibat pencemaran terhadap air bila dikonsumsi untuk keperluan sehari-hari.

Terhadap udara
a. Udara disekitar lokasi menjadi berdebu
b. Dapat menimbulkan radiasi-radiasi yang tidak dapat dilihat oleh mata seperti proyek bahan kimia.
c. Dapat menimbulkan suara bising apabila ada proyek perbengkelan.
d. Menimbulkan aroma tidak sedap apabila ada usaha peternakan atau industri makanan.
e. Dapat menimbulkan suhu udara menjadi panas, akibat daripada keluaran industri tertentu.
Terhadap masyarakat sekitar
a. Akan menimbulkan berbagai penyakit terhadap karyawan dan masyarakat sekitar.
b. Berubahnya budaya dan perilaku masyarakat sekitar lokasi akibat berubahnya struktur penduduk.
c. Rusaknya adat istiadat masyarakat setempat, seiring dengan perubahan perkembangan didaerah tersebut.

Alternatif penyelesaian yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak diatas adalah sebagai berikut:

Terhadap tanah
a. Melakukan rehabilitasi.
b. Melakukan pengurukan atau penimbunan terhadap berbagai penggalian yang menyebabkan tanah menjadi berlubang.

Terhadap air
a. Memasang filter/saringan air.
b. Memberikan semacam obat untuk menetralisir air yang tercemar.
c. Membuat saluran pembuangan yang teratur ke daerah tertentu.

Terhadap udara
a. Memasang alat kedap suara untuk mencegah suara bising.
b. Memasang saringan udara untuk menghindari asap dan debu.
4. Terhadap karyawan
a. Menggunakan peralatan pengaman.
b. Diberikan asuransi jiwa dan kesehatan kepada setiap pekerja
c. Menyediakan tempat kesehatan untuk pegawai perusahaan yang terlibat.

Terhadap masyarakat sekitar
a. Menyediakan tempat kesehatan secara gratis kepada masyarakat.
b. Memindahkan masyarakat ke lokasi yang lebih aman.

5. Tujuan dan Kegunaan Study AMDAL

Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan studi AMDAL:
1. Mengidentifikasi semua rencana usaha yang akan dilaksanakan
2. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting.
3. Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.

Merumuskan RKL dan RPL.
Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL:
1. Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
2. Membantu proses pengambilan.
3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha.
4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha.
5. Memberi informasi kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha.

6. Rona Lingkungan Hidup
Rona lingkungan hidup pada umumnya sangat beranekaragam dalam bentuk, ukuran, tujuan, dan sasaran. Rona lingkungan hidup juga berbeda menurut letak geografi, keanekaragaman faktor lingkungan hidup, dan pengaruh manusia. Karena itu kemungkinan timbulnya dampak lingkungan hidup pun berbeda-beda sesuai dengan rona lingkungan yang ada.
Hal-hal yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah:
1. Wilayah studi rencana usaha.
2. Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai SDA yang ada di wilayah studi rencana usaha.

Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk ditelaah sesuai hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL:

Fisik Kimia
Komponen fisik kimia yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1.  Iklim, kualitas udara, dan kebisingan
a. Komponen iklim meliputi tipe iklim, suhu, kelembaban curah hujan dan jumlah air hujan, keadaan angin, serta intensitas radiasi matahari.
b. Data periodik bencana, seperti sering terjadi angin ribut, banjir bandang diwilayah studi rencana usaha.
c. Data yang tersedia dari stasiun meteorologi dan geofisika yang mewakili wilayah studi tersebut.
d. Pola iklim mikro pola penyebaran bahan pencemar udara secara umum maupun pada kondisi cuaca buruk.
e. Kualitas udara baik pada sumber maupun daerah sekitar wilayah studi rencana usaha.
f. Sumber kebisingan dan getaran, tingkat kebisingan serta periode kejadiannya.

2. Fisiografis
a. Topografi bentuk lahan (morfologi) struktur geologi dan jenis tanah.
b. Indikator lingkungan hidup yang berhubungan dengan stabilitas tanah.
c. Keunikan, keistimewaan, dan kerawanan bentuk-bentuk lahan dan bantuan secara geologis.

3. Hidrologi
a. Karakteristik fisik sungai, danau, dan rawa.
b. Rata-rata debit dekade, bulan, tahunan, atau lainnya.
c. Kadar sedimentasi (lumpur) tingkat erosi.
d. Kondisi fisik daerah resapan air, permukaan dan air tanah.
e. Fluktuasi, potensi, dan kualitas air tanah.
f. Tingkat penyediaan dan kebutuhan pemanfaatan air untuk keperluan sehari-hari dan industri.
g. Kualitas fisik kimia dam mikrobiologi air mengacu pada mutu dan parameter kualitas air yang terkait dengan limbah yang akan keluar.

4. Hidrooseanografi
Pola hidrodinamika kelautan seperti:
a. Pasang surut
b. Arus dan gelombang
c. Morfologi pantai
d. Abrasi dan akresi serta pola sedimentasi yang terjadi secara alami di daerah penelitian.

5. Ruang, lahan, dan tanah
a. Inventarisasi tata guna lahan dan sumber daya lainnya pada saat rencana usaha yang diajukan dan kemungkinan potensi pengembangan dimasa datang.
b. Rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang secara resmi atau belum resmi disusun oleh pemerintah setempat.
c. Kemungkinan adanya konflik yang timbul antara rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang sekarang berlaku dengan adanya pemilikan atau penentuan lokasi bagi rencana usaha.
d. Inventarisasi estetika dan keindahan bentang alam serta daerah rekreasi yang ada diwilayah studi rencana usaha.

Bilologi
Komponen biologi yang penting untuk ditelaah diantaranya:

1. Flora
a. Peta zona biogeoklimati dari vegetasi yang berada diwilayah studi rencana usaha.
b. Jenis-jenis dan keunikan vegetasi dan ekosistem yang dilindungi undang-undang yang berada dalam wilayah studi rencana usaha.

2. Fauna
a. Taksiran kelimpahan fauna dan habitatnya yang dilindungi undang-undang dalam wilayah studi rencana usaha.
b. Taksiran penyebaran dan kepadatan populasi hewan invertebrata yang dianggap penting karena memiliki peranan dan potensi sebagai bahan makanan atau sumber hama dan penyakit.
c. Perikehidupan hewan penting diatas termasuk cara perkembangbiakan dan cara memelihara anaknya perilaku dalam daerah teritorinya.
Sosial
Komponen sosial yang penting untuk ditelaah diantaranya:

Demografi
a. Struktur penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, mata pencaharian, pendidikan, dan agama.
b. Tingkat kepadatan penduduk.
c. Pertumbuhan (tingkat kelahiran dan kematian bayi).
d. Tenaga kerja.

2. Ekonomi
a. Ekonomi rumah tangga.
b. Ekonomi sumber daya alam.
c. Perekonomian lokal dan regional.

3. Budaya
a. Kebudayaan.
b. Proses sosial.
c. Pranata sosial/kelembagaan masyarakat dibidang ekonomi.
d. Warisan budaya.
e. Pelapisan soasial berdasarkan pendidikan, ekonomi, pekerjaan, dan kekuasaan.
f. Kekuasaan dan kewenangan.
g. Sikap dan persepsi masyarakat terhadap rencana usaha.
h. Adaptasi ekologis.

4. Kesehatan masyarakat
a. Parameter lingkungan yang diperkirakan terkena dampak rencana pembangunan dan berpengaruh terhadap kesehatan.
b. Proses dan potensi terjadinya pemajanan.
c. Potensi besarnya dampak timbulnya penyakit.
d. Karakteristik spesifik penduduk yang beresiko.
e. Sumber daya kesehatan.
f. Kondisi sanitasi lingkungan.
g. Status gizi masyarakat.
h. Kondisi lingkungan yang dapat memperburuk proses penyebaran penyakit.

7. Evaluasi Dampak Besar dan Penting
Hasil evaluasi mengenai hasil telaahan dampak dari rencana usaha selanjutnya menjadi masukan bagi instansi yang bertanggungjawab untuk memutuskan kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha sebagaimana dimaksud dalam PP No. 27 Tahun 1999.

1. Telaahan terhadap dampak besar dan penting
a. Yang dimaksud dengan evaluasi dampak yang bersifat holistis adalah telaah secara totalitas terhadap beragam dampak besar dan penting lingkungan hidup.
b. Telaahan secara holistis dengan menggunakan metode-metode evaluasi yang lazim dan sesuai dengan kaidah metode evaluasi dampak penting dalam AMDAL sesuai keperluannya.
c. Dampak-dampak besar dan penting yang dihasilkan dari evaluasi disajikan sebagai dampak-dampak besar dan penting yang harus dikelola.


2. Telaahan sebagai dasar pengelolaan
a. Hubungan sebab akibat (kausatif) antara rencana usaha kegiatan dan rona lingkungan hidup dengan dampak positif dan negatif yang mungkin timbul.
b. Ciri dampak penting juga perlu dikemukakan dengan jelas.
c. Identifikasi kesenjangan antara perubahan yang diinginkan dan perubahan yang mungkin terjadi akibat kegiatan pembangunan.
d. Kemungkinan seberapa luas daerah yang akan terkena dampak penting pembangunan.
e. Analisis bencana alam dan analisis resiko bila rencana usaha berasa dalam daerah bencana alam atau dekat sumber bencana alam.

8. Ruang Lingkup Study dan Metode Analisis Data
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar dan penting yang ditelaah, yakni:
1. Rencana usaha penyebab dampak terutama komponen langsung yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya.
2. Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan.
3. Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi beserta dampak yang ditimbulkannya.
4. Aspek pada butir 1,2,3,4 mengacu pada hasil pelingkupan yang tertuang dalam dokumen kerangka acuan untuk AMDAL.
Penjelasan ini agar dilengkapi dengan peta yang menggambarkan lokasi rencana usaha beserta kegiatan-kegiatan yang berada disekitarnya.

Identitas Pemrakarsa dan Penyusun AMDAL :
1. Pemrakarsa:
a. Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha dan penanggungjawab pelaksanaan rencana usaha.

2. Penyusun AMDAL:
a. Nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan disertai dengan kualifikasi dan rujukannya dan penanggungjawab penyusun AMDAL.

Wilayah Studi
Lingkup wilayah studi mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan dilapangan. Batas wilayah studi AMDAL digambar pada peta dengan skala yang memadai.

Pelingkupan Wilayah Studi
Penetapan lingkup wilayah studi dimaksudkan untuk membatasi wilayah studi AMDAL sesuai hasil pelingkupan dampak besar dan penting. Lingkup wilayah studi AMDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang, sebagai berikut:

1. Batas Proyek
Yakni ruang dimana suatu rencana usaha melakukan kegiatan prakonstruksi, konstruksi, dan operasi.
2. Batas Ekologis
Yakni ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha menurut media transportasi limbah, termasuk ruang disekitar rencana usaha yang secara ekologis memberi dampak terhadap aktivitas usaha.
3. Batas Sosial
Yakni ruang disekitar rencana usaha yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai interaksi sosial yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat suatu rencana usaha.
4. Batas Administratif
Yakni ruang dimana masyarakat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Batas Ruang Lingkup Studi AMDAL
Yakni ruang yang merupakan kesatuan dari keempat wilayah diatas, namun penentuannya disesuaikan dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki keterbatasan sumber data.
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
Perlunya dilakukan metode pengumpulan dan analisis data yang ilmiah dengan pertimbangan mengingat studi AMDAL merupakan telaahan mendalam atas dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup.
1. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun sekunder yang dapat dipercaya yang diperoleh melalui metode atau alat yang bersifat sahih.
2. Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang digunakan, serta lokasi pengumpulan data berbagai komponen lingkungan hidup yang diteliti.
3. Pengumpulan data dan informasi untuk demografi sosial ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesehatan masyarakat menggunakan kombinasi dari tiga atau lebih metode agar diperoleh data yang realibitasnya tinggi.

9. Sistematika Penyususnan Dokumen AMDAL
AMDAL perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat:
1. Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan rencana usaha.
2. Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat.
3. Memuat uraian singkat tentang rencana usaha dan dampaknya serta kesenjangan data informasi yang dihadapi selama menyusun AMDAL.

10. Kegunaan dan Keperluan Rencana Usaha atau Kegiatan
Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha harus dilakukan ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa maupun segi menunjang program pembangunan.
1. Penentuan batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha harus dinyatakan dengan peta berskala memadai.
2. Hubungan antara lokasi rencana usaha dengan jarak dan tersedianya SDA hayati dan non hayati.
3. Alternatif usaha berdasarkan hasil studi kelayakan.
4. Tata letak usaha dilengkapi dengan peta berskala memadai yang memuat informasi tentang letak bangunan dan struktur lainnya yang akan dibangun.
5. Tahap pelaksanaan.
a. Tahap prakonstruksi/persiapan
b. Tahap konstruksi
c. Tahap operasi
d. Tahap pasca operasi

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Analisis_dampak_lingkungan
http://elginhocosta.blogspot.com/2013/01/analisis-mengenai-dampak-lingkunganamdal.html
https://www.facebook.com/KomunitasIdeUsaha/posts/154562704667981