PENGERTIAN INDUSTRI
Menurut KKBI, Industri adalah kegiatan memproses atau
mengolah barang dng menggunakan sarana dan peralatan
Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, INDUSTRI adalah
kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi,
dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk
penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri
Rancang bangun industri
adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan perencanaan pendirian
industri/pabrik secara keseluruhan atau bagian-bagiannya.
Perekayasaan industri adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan perancangan dan pembuatan mesin/peralatan pabrik dan peralatan industri lainnya.
Perekayasaan industri adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan perancangan dan pembuatan mesin/peralatan pabrik dan peralatan industri lainnya.
PEMBANGUNAN INDUSTRI BERTUJUAN UNTUK :
1.
Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan
memanfaatkan dana, sumber daya alam, dan/atau hasil budidaya serta dengan
memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup;
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri pada khususnya;
3. Meningkatkan kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional;
4. Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan industri;
5. Memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan peranan koperasi industri;
6. Meningkatkan penerimaan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produksi nasional yang bermutu, disamping penghematan devisa melalui pengutamaan pemakaian hasil produksi dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan kepada luar negeri;
7. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan industri yang menunjang pembangunan daerah dalam rangka pewujudan Wawasan Nusantara;
8. Menunjang dan memperkuat stabilitas nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri pada khususnya;
3. Meningkatkan kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional;
4. Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan industri;
5. Memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan peranan koperasi industri;
6. Meningkatkan penerimaan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produksi nasional yang bermutu, disamping penghematan devisa melalui pengutamaan pemakaian hasil produksi dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan kepada luar negeri;
7. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan industri yang menunjang pembangunan daerah dalam rangka pewujudan Wawasan Nusantara;
8. Menunjang dan memperkuat stabilitas nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.
FAKTOR PENDUKUNG PEMBANGUNAN
INDUSTRI :
1. Indonesia kaya bahan mentah
2. Jumlah tenaga kerja tersedia cukup banyak
3. Tersedia pasar dalam negeri yang banyak
4. Iklim usaha yang menguntungkan untuk orientasi kegiatan industri
5. Tersedia berbagai sarana maupun prasarana untuk industri
6. Stabilitas politik yang semakin mantap
7. Banyak melakukan berbagai kerjasama dengan negara-negara lain dalam hal permodalan, alih teknologi, dll.
8. Letak geografis Indonesia yang menguntungkan
9. Kebijaksanaan pemerintah yang menguntungkan
10. Tersedia sumber tenagalistrik yang cukup
DAMPAK POSITIF PEMBANGUNAN INDDUSTRI :
1. Terbukanya lapangan kerja
2. Terpenuhinya berbagai kebutuhan masyarakat
3. Pendapatan/kesejahteraan masyarakat meningkat
4. Menghemat devisa negara
5. Mendorong untuk berfikir maju bagi masyarakat
6. Terbukanya usaha-usaha lain di luar bidang industri
7. Penundaan usia nikah
1. Indonesia kaya bahan mentah
2. Jumlah tenaga kerja tersedia cukup banyak
3. Tersedia pasar dalam negeri yang banyak
4. Iklim usaha yang menguntungkan untuk orientasi kegiatan industri
5. Tersedia berbagai sarana maupun prasarana untuk industri
6. Stabilitas politik yang semakin mantap
7. Banyak melakukan berbagai kerjasama dengan negara-negara lain dalam hal permodalan, alih teknologi, dll.
8. Letak geografis Indonesia yang menguntungkan
9. Kebijaksanaan pemerintah yang menguntungkan
10. Tersedia sumber tenagalistrik yang cukup
DAMPAK POSITIF PEMBANGUNAN INDDUSTRI :
1. Terbukanya lapangan kerja
2. Terpenuhinya berbagai kebutuhan masyarakat
3. Pendapatan/kesejahteraan masyarakat meningkat
4. Menghemat devisa negara
5. Mendorong untuk berfikir maju bagi masyarakat
6. Terbukanya usaha-usaha lain di luar bidang industri
7. Penundaan usia nikah
DAMPAK INDUSTRI TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP :
Pembangunan industri di satu sisi memberikan perubahan yang
berdampakterhadap sosial ekonomi masyarakat namun di sisi lain juga membawa
perubahanyang berdampak negatif, dampak negatif tersebut antara lain
terjadinya pencemaran terhadap lingkungan sekitar industri seperti polusi air bersih, polusikebisingan
suara, dan polusi udara. Selain encepmaran lingkungan dampaknegatif yang
terjadi antara lain adanya Dampak negatif terhadap pencemaranlingkungan seperti
polusi air, polusi udara, polusi tanah, dan lain-lain yangmembahayakan
kelangsungan hidup semua makhluk. Berbagai upaya telahdilakukan baik oleh pihak
perusahaan sendiri maupun Pemerintah Daerah untukmemperkecil resiko pencemaran
lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas industry.
1. Pencemaran Air Bersih
Upaya yang telah dilakukan dalam mengurangi atau
memperkecilterjadinya resiko pencemaran linkungan memang tidak sepenuhnya
menjaminuntuk tidak adanya masalah pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan
terjadi mengenai air sumur penduduk yang terkontaminasi
dengan limbah yang berasal dari perusahaan. Kapasitas limbah yang
cukup banyak sementara kualitasdan kapasitas penampung limbah kurang
memadai akibatnya limbahmenyerapdalam tanah sampai ke air sumur masyarakat.
2. Polusi Kebisingan Suara
Selain pencemaran terhadap air sumur penduduk, pencemaran
juga terjadiakibat kebisingan suara yang dihasilkan oleh aktifitas produksi
yang melebihi batas. Salah satu cara menguranginya adalah dengan melakukan perbaikankualitas
bangunan agar dapat menurunkan intensitas bising dan menambah pepohonan di
sekitar pabrik.
3. Polusi Udara
Pencemaran lingkungan yang juga terjadi adalah polusi
udara,dimanapolusi tersebut berasal dari kegiatan mesin-mesin produksi pabrik
yang pembuangan limbah asapnya melalui cerobong perusahaan, terutama perusahaanyang
dalam produksi lebih banyak melakukan kgiatan pembakaran. Selainpolusiudara
dihasilkan dari kegiatan industri, polusi udara juga terjadi akibat
banyaknyatruk-truk perusahaan yang berkapasitas besar keluar masuk pabrik
untukmengangkut hasil produksi perusahaan, hal ini yang kemudian jalan mudah
rusakdan menimbulkan debu-debu tebal di jalan.
sumber :
http://geografi-geografi.blogspot.com/2010/11/pengertian-industri-menurut-uu-no.html
https://www.academia.edu/6741131/DAMPAK_KEBERADAAN_INDUSTRI_TERHADAP_KONDISI_SOSIAL_EKONOMI_MASYARAKAT_SERTA_LINGKUNGAN_SEKITAR_INDUSTRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar