Rabu, 13 Januari 2016

Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA )



Pengertian & Definisi MEA ASEAN

Apa pengertian dari MEA atau AEC menurut Ahli ? Akhir - akhir ini banyak diperbincangkan tentang istilah MEA. MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah bentuk sistem perdagaangan bebas antara Negara-negara dikawasan asean ( Asia Tenggara ). Perdagangan bebas MEA baru diterapkan di Tahun 2015. Indonesia beserta 9 negara anggota ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Laos, Myanmar, Filipina,Vietnam, Brunei Darusalam dan Kamboja telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau dalam bahasa Ingris yaitu ASEAN Economic Community (AEC).
Terbentuknya Masyarakat Ekonomi Asean 2015
Sejarah berdirinya MEA atau AEC 2015. Pada penyelenggaraan KTT ( konferensi tinggkat tinggi ) ASEAN ke-12 pada bulan Januari tahun 2007 lalu, para Pemimpin Asean menegaskan terhadap komitmen mereka untuk mempercepat pembentukan MEA tahun 2015. Komitmen tersebut telah diusulkan pada ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, serta menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015. Para pemimpin telah sepakat untuk mempercepat pembentukan dan untuk mengubah kawasan ASEAN menjadi daerah yang semakin maju dengan perdagangan bebas barang dan jasa, tenaga kerja terampil,investasi dan aliran permodalan yang lebih bebas.




Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN
ASEAN Economic Community (AEC) merupakan realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang tertuang dalam Visi 2020, dan didasarkan pada konvergensi kepentingan negara anggota ASEAN untuk memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada. Komunitas ini akan membentuk ASEAN sebagai pasar global dan basis produksi tunggal membuat kawasan ASEAN lebih dinamis dengan mekanisme serta upaya untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi, memfasilitasi pergerakan bisnis,  melakukan percepatan integrasi regional di sektor-sektor prioritas, tenaga kerja terampil dan bakat dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. 

Adapun bentuk kerjasamanya ialah
– Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
– Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
– Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
– meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.
Adapun ciri-ciri utama MEA
– Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
– Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
– Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
– Basis dan pasar produksi tunggal.
Ciri-ciri ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antara para pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar