7 Manusia dan Keadilan
7.1 Pengertian Keadilan
Keadialan
adalah kondisi dari suatu kebijaksanaan yang memberikan kebenaran, ketegasan,
dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalanyang tidak memihak kesiapapun secara moral mengenai
sesuatu hal.
Keadilan menurut aristoteles
adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik
tengah diantara kedua ujung ekstrem yangterlalu banyak dan
terlalu sedikit. Kedua ujung tersebut menyangkut dua orang atau
benda, dan kedua orangtersebut atau kedua benda tersebut
harus mepunyai porsi atau ukuran yangsama itu yang dinamakan adil dan
jika tidak seukuran itu namanya ketidak adilan. Arti mudahnya keadilan adalah
tidah berat sebelah atau bisa di sebutdengan sama
Menurut Plato,
keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia sehinggaorang yang dikatakan adil
adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
Menurut secorates, keadilan merupakan proyeksi pada
pemerintah karena pemerintah adalah
pemimpin pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Keadilan diciptakan bilaman
warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
Menurut
Kong Hu Cu, keadilan terjadi apabila aanak sebagai anak, ayah sebagai ayah,
raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini
terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut W.J.S. Poerdaminto; keadilan berarti tidak
berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil
termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak
sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
Contoh keadilan :
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan
dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada
wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak
adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa
kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang
rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu.
7.2 Keadilan Sosial
Bung hatta dalam
uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” menulis
sebagai berikut “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk
melaksanakan indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para
pemimpin indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-citakeadilan sosial
dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan
sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap
adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap
suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap
suka bekerja keras.
5. Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan k
esejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam
berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan
yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan
kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh
pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian
pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam
pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh
wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
7.3. Berbagai
macam keadilan
1) Keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannya bergantung pada
struktur dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan ideologi.
2) Keadilan individual adalah keadilan yang bergantung pada kehendak baik atau
buruk masing-masing individu.
3) Keadilan legal (keadilan moral), terwujud bila setiap anggota dalam
masyarakat melakukan fungsi dengan baik menurut kemampuan atau keadilan
terwujud bila setiap orang melaksanakan pekerjaannya menurut sifat dasar yang
palik cocok.
4) Keadilan distributif, terwujud apabila hal yang sama diperlukan secara sama
dan hal yang tidak sama.
5) Keadilan komtatif, terwujud apabila tindakannya tidak bercorak ekstrim
sehingga merusak atau menghancurkan pertalian didalam masyarakat, sehingga
masyarakat menjadi tidak tertib. Guna keadilan komutatif untuk meliharakan
ketertiban masyarakat dan kepentingan publik.
7.4 Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan
seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan
kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama
dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang
terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang
berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah
tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga
balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan
tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang
telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka
itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau
kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan
adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
7.5 Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran
atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar.
Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya
hidup menderita.
Sebab-Sebab
Seseorang Melakukan Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan
manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1) Aspek ekonomi
2) Aspek kebudayaan
3) Aspek peradaban
4) Aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya
akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi
apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka
manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah
kecurangan.
7.6
Perhitungan (Hisab) Dan Pembalasan
·
Perhitungan (Hisab) menurut agama ialah perhitungan amal dan perbuatan
manusia selama ia hidup, apa yang ia kerjakan mulai dari bangun tidur hingga
tidur kembali. Amal perbuatan atas perbuatannya akan di hisab atau dihitung dan
dilakukan pembalasan sesuai dengan apa yang telah ia kerjakan.
·
Sedangkan perhitungan (Hisab) menurut hukum ialah perhitungan terhadap apa
yang telah dilakukannya. Perhitungannya tidak berdasarkan kemauan manusia namun
perhitungannya sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Dan
kepadanya dikenai pembalasan berdasarkan apa yang telah dilakukan.
7.7 Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang
tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.
Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan
batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak
dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu
tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai
manusia. Untuk itu orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak
yang baik.
7.8 Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atau perbuatan orang
lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah
laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.Dalam Al-Qur`an terdapat ayat-ayat
yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan bagi yang bertaqwa kepada
Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun
diberikan pembalasan, dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang
seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Penyebab
Pembalasan
Penyebab pembalasan dapat dikarenakan
beberapa hal, misalnya pergaulan dan lingkungan. semua yang kita lakukan pada
dasarnya selalu akan ada timbal baliknya. bahkan sekecil apapu dan sebesar
apapun maka balasannya sebesar itu pula. Lingkungan akan mendukung segala
tindakan pembalasan yang baik maupun yang buruk.
Contoh
Pembalasan
Ketika seseorang melakukan suatu tindakan yang tidak
menyenangkan terhadap orang lain, maka ia pun akan mendapatkan balasannya
berupa hal yang sama, baik secara langsung dari orang yang disakiti atau kelak
oleh orang lain. atau ketika seseorang dengan ikhlas memberi terhadap sesama,
maka balasan untuknya adalah pahala yang berlipat.
Daftar Pustaka
https://viffanisa.wordpress.com/2012/12/02/macam-macam-keadilan-beserta-contohnya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar